
Temukan 6 Kg Sabu, Polda Kaltara kerjasama Dengan Polres Berau Berhasil Membongkar Jaringan Narkoba Jenis Sabu malaysia-indonesia

TANJUNG REDEB , – Jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltara Bersama Polres Berau yakni jajaran Polsek Maratua bongkar jaringan peredaran narkoba Jenis Sabu di pulau Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, yang di duga Jaringan indonesia-malaysia. Dari pengungkapan ini, dua orang tersangka diamankan, dan satu Tersangka lain inisial B masih pengejaran petugas.
Narkoba yang disembunyikan dengan cara di timbun dalam hutan Pulau Kakaban tersebut, Alhasil barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak enam (6) bungkus paket besar terbungkus jaring ikan berwarna Hitam sudah didapat di lokasi tersebut .
“Jadi tersangka bernama fadli ditangkap di rumahnya di kawasan RT 1 Kampung Teluk Harapan, Pulau Maratua yang menjadi tempat penyimpanan narkotika bersama dua rekannya, Salim dan Hadiyansa,” ujar Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo , Senin (20/5/2024).
Selain, sabu yang dikemas dalam 6 paket besar, polisi juga menyita 1 jaring ikan, dua(2) unit handphone Android merek Redmi dan Oppo, serta KTP kedua tersangka. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 6,035 gram atau 6 kilogram 35 gram, pengungkapan ini saat ini adalah yang terbesar di wilayah hukum nya.

Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo, didampingi Wakapolres Berau, Kompol Komang Adhi Andhika dan Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, Dalam konferensi pers pada Senin (20/5) Barang terlarang tersebut masuk ke Berau sejak bulan April lalu, dan dikoordinir oleh seseorang berinisial B,” ujar Kapolres Berau
“Jadi 6 kilogram sabu tersebut masuk ke pulau maratua melalui jalur laut, diperkirakan ini termasuk sindikat jaringan Malaysia-indonesia.
Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan pasal 112 (2) dan 114 (2) Jo Pasal 32 UU RI tentang Narkotika, yang memiliki ancaman hukuman minimal 12 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
“Dari pengungkapan kasus saat ini tersangka dan BB sudah diamankan di Mapolres Berau, selanjutnya para tersangka akan dilakukan penyidikan lebih lanjut untuk pengembangan kasus tersebut.( Sandi/Bram)