
Tim Patroli Gabungan PT Berau Coal dengan Polres Berau, Gagal Amankan para Pelaku usaha Tambang Ilegal di area konsesi PT Berau Coal, di Duga Kemungkinan Informasi nya sudah bocor duluan.

TANJUNG REDEB -Patroli gabungan PT Berau coal dan polres Berau melakukan razia sepanjang jalan poros Labanan-Kelay dari jalur masuk Km 27 hingga Km 33. Hal ini dilakukan adanya laporan masyarakat bahwa dilokasi tersebut ada kegiatan tambang ilegal, akan tetapi patroli tersebut tidak ditemukan oknum pelaku koridor beserta alatnya. “Kami tidak menemukan adanya kegiatan koridor, akan tetapi ditemukan disejumlah titik dilokasi tersebut ada kegiatan tambang batubara ilegal. Di duga patroli yang dilakukan ini sudah bocor duluan”ujar manajer securty PT Berau coal I Punto Prabowo.
Kegiatan patroli gabungan satuan pengamanan PT Berau Coal bersama Polres Berau, Jumat (31/5/2024) di temukan tanda-tanda kegiatan penambangan tanpa izin (PETI) atau tambang ilegal.
“Kami melihat sangat jelas banyaknya titik-titik bekas kegiatan tambang ilegal, dan aktifitas tambang ilegal itu dan area tersebut masuk area konsesi PT Berau Coal dan mirisnya ditemukan juga di area Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) yang merupakan Kawasan Hutan Penelitian di Kabupaten Berau.
Adanya Kegiatan tambang ilegal yang di tinggalkannya tersebut, Saat ini, banyak meninggalkan kubangan air yang akan berdampak terhadap lingkungan, hal ini disebabkan aksi penambangan tanpa izin yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum penambang liar tanpa memperhatikan kaidah-kaidah pertambangan yang baik dan benar. Terlihat, dari akses jalan menuju lokasi penambangan tersebut, sepertinya merupakan pintu masuk utama ke sarang tambang ilegal di Berau.
Karena ditemukan palang-palang kayu untuk membatasi pergerakan tim patroli gabungan dan beberapa pondok-pondok buatan yang diduga sebagai tempat koordinator lapangan yang mengawasi kegiatan tambang ilegal. Punto Prabowo juga mengatakan, bahwa pada patroli gabungan ini ditemukan 42 titik lokasi yang diduga tambang ilegal.
Sedangkan, para oknum-oknum yang diduga sebagai penambang ilegal sudah kabur duluan beserta alat beratnya. Namun bekas-bekas alat berat dan tambangnya menjadi bukti bahwa telah dilakukan kegiatan penambangan ilegal di area tersebut.
Ia juga mengatakan bahwa kegiatan patroli gabungan ini akan intensif dilakukan karena semakin masif dan maraknya tambang ilegal di area jalan poros Labanan-Kelay untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah dan tentunya kerugian bagi Negara.
“Kegiatan penambangan tanpa izin yang dilakukan oleh oknum-oknum di wilayah konsesi PT Berau Coal sangat merugikan negara dan mencemari lingkungan karena dilakukan tanpa memperhatikan kaidah-kaidah penambangan yang diatur oleh Pemerintah. Oleh karena itu, PT Berau Coal bersama dengan Polres Berau akan terus melakukan patroli gabungan ini untuk melakukan proses hukum,” tegasnya.
Sementara itu penjelasan dari pihak Polres Berau, Iptu Moch. Tohir yang menjadi bagian dari patroli gabungan ini juga menambahkan bahwa kegiatan penambangan ilegal yang ditemukan oleh tim ini tentu sudah merusak lingkungan. “Kita lihat bersama bahwasanya dampak penambangan illegal ini tentunya kita lihat akibatnya, merusak lingkungan,” jelas Tohir.
Tambahnya, kegiatan patroli gabungan ini selanjutnya akan dilakukan secara senyap sehingga tidak ada kebocoran informasi dan menemukan hasil yang lebih baik.
“Jadi waktunya tidak bisa dijadwalkan karena mungkin takut bocor. Tentunya kita geraknya senyap. Giat patroli yang dilaksanakan belum ada hasil, diperkirakan kemungkinan sudah bocor duluan. Belajar dari hasil patroli kali ini, kedepan kita akan evaluasi bersama bagaimana langkah selanjutnya,” terangnya.
Seperti yang diberitakan media ini beberapa waktu lalu di km 26 Labanan sebelah kiri adanya kegiatan koridor. Yang diduga pelakunya dari luar daerah Berau “kamu berharap agar aparat kepolisian dapat menindak tegas para pelaku koridor beserta alatnya, karena kegiatan yang mereka lakukan tidak memiliki ijin”kata warga disekitar lokasi yang namanya tidak mau disebutkan.(