
Polres Berau Gelar Upacara HUT Bhayangkara ke-78, di Warnai Dengan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika seberat 6 Kilogram Sabu.

TANJUNG REDEB, Nettizen.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara yang Ke-78. Dalam perayaannya itu, Polres Berau menggelar pemusnahan barang bukti narkotika sabu sebanyak 6 kg lebih dan minuman alkohol.
Pemusnahan tersebut digelar seusai Upacara Hari Bhayangkara ke-78 bertempat dihalaman Lapangan Pemuda, yang dihadiri Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Kajari, Dandim, ketua pengadilan negeri Berau, ketua DPRD Berau Madri Pani Kota, Senin, (1/7/2024).

Di kesempatannya, Kapolres Kabupaten Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo mengatakan, bahwa barang bukti 6 kilogram sabu itu merupakan hasil pengungkapan narkotika jenis sabu, sebanyak 11 kasus dengan 13 orang tersangka.
Hal itu juga termasuk pengungkapan kasus narkotika dengan jumlah besar yang terjadi di Pulau Kakaban, Kecamatan Maratua.
Dari jumlah total sabu yang dimusnahkan itu sebanyak 6,007 gram atau 6 kilogram lebih. Sementara, pemusnahan sabu-sabu tersebut dengan cara direbus, dicampurkan dengan Vixal, Molto dan garam dapur.
“Tujuannya, agar barang tersebut hancur lebur dan tidak bisa dimanfaatkan kembali,” terangnya.
Dikatakannya, peleburan sabu-sabu tersebut, merupakan wujud nyata pemberantasan narkoba di Bumi Batiwakkal.
“Kami sudah menyampaikan komitmen, agar peredaran narkoba di Berau bisa di bumi hanguskan,”pungkasnya.( N. Sandi)