
Temukan Cairan Seperti Gel Lengket Berwarna Kuning Di Aliran Sungai Kampung Batu-Batu Dan Usiran. Tim DLHK Berau Yang Turun Ke Lokasi Memastikan Kodisi Air Saat Ini Aman Dan Normal.

TANJUNG REDEB,- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau, mengambil sampel air adanya’ cairan seperti gel lengket dan kental berwarna kuning. Pengambilan sampel ini akibat adanya laporan masyarakat di kampung Batu-Batu dan kampung Usiran.
Ketika media Nittizen id mengkonfirmasi terkait hal ini ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK)Kabupaten Berau, Melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Ida Ayu, Selasa (2/7/24), mengatakan bahwa Tim DLHK Berau yang turun langsung dilapangan sudah mengambil sampelnya saat menerima laporan aduan masyarakat terkait hal tersebut.
Menurutnya, dari tercemarnya aliran sungai itu di sebabkan oleh timbulnya cairan seperti gel pada permukaan aliran air sungai dari perairan kampung batu batu hingga tembus usiran. “Tentunya hal ini menjadi prioritas kami untuk memberikan penanganan yang lebih efektif dan efisien lagi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyman”jelas Ida
Dirinya pun bersama pemerintah daerah kabupaten berau berkomitmen untuk lebih bekerja keras lagi dalam Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan terhadap Lingkungan. Sementara, saat dikonfirmasi terkait hasil pengukuran parameter insitu tersebut, dirinya menjelaskan bahwa diantaranya disebutkan suhu air yang mencapai 30⁰c, DO air mencapai 2.5 mg/l, untuk pH air setelah di cek mencapai 7,04 dan cek Kecerahan air mencapai 20 cm. Dan dinyatakan air tersebut aman dan normal.” Ungkap Ida Ayu.
Menanggapi terkait hasil uji cek laboratorium, dirinya juga menegaskan, bahwa saat ini kami selaku bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan terhadap Lingkungan menyatakan bahwa tidak bisa komentar apa apa saat ini terkait itu. “Hingga saat ini kami tidak ada melakukan hasil uji cek laboratorium dikarnakan Laboratorium yang dimiliki DLHK Berau saat ini tidak terakreditasi sehingga tim tidak bisa menyatakan bahwa itu adalah limbah berbahaya atau tidak”, tegasnya.
Yang mana diketahui, saat ini DLHK Berau i belum mempunyai laboratorium lingkungan yang terakreditasi dan masih dalam proses. Sedangkan untuk laboratorium lingkungan yang terakreditasi hanya ada di luar Berau. Dan sudah ditetapkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Saat ini kami terkendala anggaran jadi untuk sementara tidak bisa di bawa sampel untuk di uji laboratorium lingkungan yang terakreditasi, karena anggaran kami terbatas dan juga anggaran sudah terpakai untuk uji kualitas air dibeberapa kampung. Kalau pun ada nanti anggaran pastinya kami menunggu anggaran yang turun pada ABT nanti.” ujar Ida Ayu.
Saat ini juga dirinya menambahkan, yang mana untuk anggaran ABT itu akan dianggarkan sekitaran antara bulan September atau Oktober biasanya baru ada penganggaran dan itupun kalau di setujui juga oleh Pemda,”tambahnya.
Untuk itu, “saat ini hanya itu saja yang bisa kami laporkan berdasarkan hasil data yang didapat di lapangan. semoga ini bermanfaat ya.”tutupnya.
Penulis : Nofian Sandi.
Editor : Bram.