
PT TRH Klarifikasi Masalah Banjir Yang Melanda Kampung Swaran Kecamatan Sambaliung Beberapa Waktu Lalu, Akibat Hujan Deras Dan Bertepatan Air Sungai Naik Serta Banyaknya Pohon Yang Dirambah Oknum Masyarakat.

Nettizen.id, Berau- Menanggapi adanya pemberitaan di sejumlah media lokal dan di media sosial terkait banjir yang melanda kampung Suaran kecamatan Sambaliung Beberapa waktu lalu yakni Sabtu subuh (28/09/2024) akibat dari pembukaan kawasan yang dilakukan pihak perusahaan TRH itu mengakibatkan banjir, itu tidak benar, dan menyesatkan.
Hal ini dikatakan Eksternal sekaligus merangkap pengacara PT Tanjung Redeb Hutani (TRH) Peny Isdhan Thomy SH, mengatakan pihak perusahaan Saat setelah kejadian melakukan investigasi menyeluruh, ternyata akibat banjir yang melanda sungai Suaran baru baru ini dikarenakan beberapa faktor.
Tomy sapaan akrabnya mengatakan hal ini dihadapan perwakilan masyarakat kampung Suaran dan tokoh masyarakat, saat Rapat konsultasi dan Klarifikasi kemarin Senin (15/10/2024) diruang Rapat kantor TRH Zite Sambarata di gunung tabur.

Tomy menjelaskan bahwa banjir sungai Suaran selai karena intesitas Curah hujan tinggi minggu lalu, juga Faktor alam, sehingga terjadi pendangkalan dalam kurun beberapa tahun ini. Faktor lain yang juga sementara ditangani adalah kegiatan pengrukan perambahan hutan dihulu sungai Suaran yang di lakukan oknum masyarakat, baik pembalakan liar maupun perkebunan sawit.
Hal hal inilah yang menjadi penyebab terjadinya banjir dan mengakibatkan beberapa rumah warga kampung Suaran terendam banjir. Keterlibatan warga kampung Suaran yang melakukan perambahan hutan dikawasan Perizinan Berusaha Pengelolaan Hutan (PBPH), yang telah disahkan Mentri kehutanan kepada PT TRH. ” Kami selaku PH perusahaan telah melakukan tindakan berupa teguran, bahkan telah memberikan pelaporan kepada pihak kepolisian baik Polsek maupun Polres Berau, agar para oknum masyarakat yang terlibat di dalamnya bisa di panggil dan dilakukan proses hukum,
Namun kata pak Tommy pihak perusahaan Masi lakukan upaya pendekatan persuasif berupa teguran, karena kalau ini dibiarkan bisa berakibat fatal dan yang merakan masyarakat kampung sendiri, makanya itu kami telah melaporkan kasus ini ke pihak yang berwenang.
Mudah mudahan dengan laporan perusahaan ini kepihak yang berwajib bisa membuat masyarakat sadar dan menjadi renungan. Masyarakat sadar dan tidak lagi melakukan perambahan dan pengrusakan hutan, karena akibat dari perambahan hutan tersebut semua masyarakat kampung akan terkena dampaknya.
Managert PT TRH Zite Suaran Tito mengatakan Daerah aliran sungai, yang merupakan Daerah Tangkapan Air (DTA,) ini seharusnya yang perlu di jaga dan hindari dengan tidak menebang pohon yang ada di tepi sungai, Apa lagi didalam peraturan ada ketentuan yang sudah di atur, baik sungai kecil dan sungai besar tidak boleh lakukan penebangan hutan di radius 150- sampai 250 meter dari bibir sungai.
Zona atau batas sungai itu ada diatur dalam undang undang dilapangan, inilah yang kami temukan beberapa kelompok masyarakat lakukan penebangan hutan dibibir sungai dan dijadikan kebun kelapa sawit,
Ini juga menjadi salah satu faktor terjadinya pendangkalan sungai.

Disisi lain kata pak Tito, tidak menutup kemungkinan juga dihilu sungai Suaran disamping kegiatan masyarakat yang menggarap untuk perkebunan kelapa sawit, ternyata ditemukan ada juga perusahaan lain yang melakukan kegiatan, dan tidak jauh dari hulu sungai Suaran, namun ini perlu dilakukan investigasi menyeluruh agar nasing masing pihak tidak dirugikan satu sama lain, dan menjadi isue yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kata Tito.
Jalaludin salah seorang eksternal PT TRH menjelaskan, semenjak berdirinya PT TRH dari tahun 1992 dan sudah melakukan kegiatan pembukaan dan penanaman tidak ada yang namanya banjir, apa lagi sampai meluap kerumah warga, hal ini semata mata akibat terjadinya pendangkalan sungai Suaran dan pengrusakan hutan oleh oknum masyarakat.
Pernyataannya pun di perkuat seorang tokoh adat Basap pak Muksin dan tokoh adat Basuar dandan Setya yang hadir saat rapat, dua tokoh ini membenarkan bahwa sejak tahun 1982 sempat ada banjir tapi tidak sebesar ini, mungkin ini akibat perubahan iklim dan akibat faktor alam.
Ketua Badan Pengawas Kampung (BPK) Dandi berharap agar PT TRH dapat membuatkan turap penahan banjir disekitar bantaran sungai yang masuk ke perkampungan warga. (Bram).