
Ungkap Batu Bara Yang Di Duga Ilegal Dari Kampung Long Lanuk Kecamatan Segah Instansi Terkait, Polres Berau Dan DLHK Diharapkan Lakukan Penyelidikan Dan Investigasi Menyeluruh

Nettizen.id, Berau -Masih beraktivitas koridor atau penambang batu bara ilegal di kampung Long Lanuk kecamatan Sambaliung. Tim mediapun melakukan pencarian dimana batu bara ilegal tersebut di simpan. Dan Timpun mengetahui bahwa batu bara ilegal tersebut di taruh di Jeti PT Pratama Sumber Bumi Bara (PSBB) yang berada dikampung Labanan Jaya. Posisi batu bara yang diduga ilegal tersebut dekat dengan sungai Segah.
Dari pantauan media Nittizen id dilokasi, penimbunan batu bara yang diduga ilegal pelabuhan atau Jetty milik perusahaan PT.Pratama Sumber Bumi Bara (PSBB) kampung Labanan Jaya kecamtan Teluk Bayur kabupaten Berau, diharapkan agar aparat kepolisian yakni Polres Berau dan Dinas lingkungan hidup dan kebersihan (DLHK) kabupaten Berau melakukan penindakan, dan investigasi menyeluruh,
karena penimbunan batu bara yang bisa menjadi penyebab penyakit karena batu bara ilegal tersebut, sangat dekat dari bibir sungai Segah, dikawatrikan terjadi pecemaran lingungan yang dapat membahayakan, apa lagi air sungai Segah adalah air yang setiap harinya di konsumsi masyarakat Berau.
Salah seorang masyarakat kampung Labanan Jaya saat tim media bertanya dilokasi Jumat 8/10/ 2024 dilokasi pintu masuk Jety PSB, kebetulan masyarakat ini mau mengambil sepeda motor namum pintu pagar masi berkunci,
Tim media Nittizen pun menyempatkan diri bincang bincang dengan masyarakat tersebut, yang mengatakan Batu Bara yang ada sekarang berasal dari wilayah Kampung Long Lanuk Kecamatan Sambaliung dan sudah dua hari lalu ada kegiatan Hioling namun sekarang tidak lagi.
Ditempat terpisah Kepala Tehnik Tambamg(KTT) perusahaan PSBB Rizal yang dihubungi via telfon dan Waatshap terkait penimbunan batu bara yang berada dalam Jety milik perusahaan Pratama sampai saat ini belum terhubung. (Bram)