Mencemari Air Sungai Segah Dengan Minyak Sawit CPO,Lokasi PT BBA Tempat Dimana Melakukan Bongkar Muat Sudah Menyalahi Peraturan Mengenai pencemaran Limbah Dari DLHK
2 mins read

Mencemari Air Sungai Segah Dengan Minyak Sawit CPO,Lokasi PT BBA Tempat Dimana Melakukan Bongkar Muat Sudah Menyalahi Peraturan Mengenai pencemaran Limbah Dari DLHK

NETTIZEN Id, BERAU – Perusahaan sawit PT. Berau Agro Asia (BBA) yang selama ini melakukan bongkar muat minyak sawit atau CPO dibantaran sungai Segah dikampung Labanan Jaya kecamatan Teluk Bayur kabupaten Berau, disinyalir lakukan pencemaran air sungai. Padahal disekitar lokasi tidak jauh dari tempat bongkar minyak sawit CPO ada PDAM, dimana airnya digunakan masyarakat sekitar Labanan Jaya.
Dari hasil pengecekan Media NETTIZEN Id dan LSM dilokasi pembongkaran minyak sawit atau CPO tersebut, ditemukan sejumlah permasalahan. Pembongkaran minyak CPO dari mobil tangki ketongkang didapatkan ceceran minyak sawit CPO yang langsung turun kesungai Segah.


minyak sawit CPO yang masuk kedalam sungai apalagi letak pembongkaran minyak CPO tidak jauh dari instalasi pengelolaan Air Bersih, ini dikhawatirkan air yang sehari-harinya digunakan oleh masyarakat kampung Labanan Jaya kecamatan Teluk Bayur tercemar.
Disisi lain dermaga tempat sandar tongkang dan pembongkaran minyak CPO sangat tidak layak dan tidak standar. Padahal PT BAA telah mengantongi sertifikat standar prosedur berupa UKL dan UPL dari pemerintah namun PT BAA ini tidak mematuhi apa yang tertuang didalam dokumen UKL-UPL Peusahaan itu sendiri.


“Berharap agar persoalan ini dapat ditindak tegas DLHK Berau, karena sudah menyalahi aturan yang berlaku tentang pencemaran limbah minyak sawit ke sungai Segah. Persoalan ini akan diadukan ke instansi terkait dalam hal ini ke DLHK Berau, DLHK provinsi dan ke akan diadukan juga ke pusat atau kementerian yang membidangi pencemaran lingkungan.


“Semoga instansi terkait dibidang pengendalian dan pencemaran lingkungan DLHK Berau. Dan turun kelapangan dan melakukan investigasi menyeluruh terhadap kinerja perusahaan sawit tersebut yang dinilai tidak sesuai standar. Dan jika ditanggapi akan diadukan ke DLHK provinsi dan kementerian DLHK dijakarta.
dan apabila terbukti tentunya ada sanksi yang harus diterima oleh perusahaan.
Selain melaporkan itu, dalam waktu dekat ini akan membawa persoalan ini ke balai wilayah sungai atau BWS Kalimantan V, untuk dilanjutkan, agar segera BWS V kalimantan Untuk turun kelapangan melakukan investigasi.
Media Nettizen id juga menghubungi Humas perusahaan PT BBA, Yus Tinus, untuk mengkonfirmasi hal tersebut. Akan tetapi, sambungan telpon namun tidak memberikan tanggapan. (Bram)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *