Aktifitas Tambang Batu Bara Ilegal Tanpa Izin Kembali Berlangsung Di Km 35, Ditemukan Alat Berat Sedang Menambang Dilokasi Yang Masuk Konsesi PT Berau Coal
1 min read

Aktifitas Tambang Batu Bara Ilegal Tanpa Izin Kembali Berlangsung Di Km 35, Ditemukan Alat Berat Sedang Menambang Dilokasi Yang Masuk Konsesi PT Berau Coal

TANJUNG REDEB, Nettizen.id- Informasi warga yang menyebutkan adanya Aktifitas tambang tanpa izin dikawasan hutan lindung KM 35 kiri di Wilayah Administrasi Kampung Long Lanuk, Kecamatan Sambaliung Kaabupaten Berau yang di duga masuk dalam Izin Usaha pertambangan(IUP) PT Berau Coal pada beberapa hari lalu.
Karena diketahui, dilokasi tersebut ditemukan alat berat yang dan diduga masuk dalam konsesi pertambangan PT Berau Coal dan juga melewati Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Labanan, yang tepatnya berada di sepanjang KM 24 – KM 35 kiri Jalan Poros Berau – Kutai Timur.
Dari keterangan beberpa sumber informasi tersebut, sejumlah Tim dari media yang berbeda lakukan Cros cek dilapangan ternyata memang betul ada aktifitas ditambang ilegal dikawasan hutan lindung,
karena di kawasan hutan tersebut didapati ada sebuah alat berat merk Zomliong jenis excavator yang berada di lokasi sedang melakukan kegiatan penambangan batu bara ilegal.
Merasa penasaran awak mediapun mencoba menelurusi pemilik Alat berat yang berada di lokasi, salsh seorang saksi mata yang minta identitasnya di rahasiakan menyebutkan bahwa ada dugaan salah seorang oknum kampung memberikan ijin penambangan ilegal ini, kepada salah seorang petani atau pelaku tambang ilegal batu bara untuk melakukan penambangan.
Ijinn yang diberikan kepada oknum petani penambang ilegal tersebut juga diduga berasal dari kesepakatan yang melibatkan antara oknum aparatur kampung dan kelompok tani hutan (KTH) dengan pelaku penambang ilegal.
Dari beberpa informasi yang dihimpung Tim media Nettizen.id dan beberapa media lainnya melakukan konfirmasi kepada kepala kampung long lanuk,pak Samuel, namun hingga berita ini ditayangkan, pak Samuel selaku Kakam long lanuk enggan memberikan tanggapannya.
Sementara itu pihak perusahaan tambang batu bara PT, Berau Coal ketika dikonfirmasi belum memberikan tanggapan… bersambung..(Bram)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *