
Permasalahan yang melanda Kepsek SDN 021 Tanjung Redeb, berakhir damai.

Nettizen.id, Berau – Dalam permasalahan sebelumnya yang dialami oleh pihak Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 021, Tanjung Redeb, “Berakhir Damai secara kekeluargaan.
Sedangkan dari pihak instansi pemerintah daerah Kabupaten Berau melalui Dinas Pendidikan yang sudah memfasilitasi kegiatan mediasi tersebut yang berlangsung di dalam ruang rapat Dinas Pendidikan, Sabtu (28/9/2024) siang.
Dari hasil kegiatan mediasinya itu menyatakan bahwa yang bersangkutan sepakat untuk mengakhiri permasalahan nya melalui perdamai dengan cara kekeluargaan dihadapan Kepala Dinas Pendidikan Berau.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 021 Tanjung Redeb, Hj Wahidah menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini terhadap kuasa hukumnya melalui Association Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Civil And Criminal Low Republic Of Indonesia (CACL-RI) Berau
Dalam kesempatannya itu, Ketua Umum Association LBH Civil And Criminal Low Republic Of Indonesia (CACL-RI) , Tri Sugiyanti. SH menyampaikan bahwa pihak dari Kepsek SDN 021 Tanjung Redeb, dalam menangani permasalahan yang sempat viral di pemberitaan yang di share di WA Grub umum kab.Berau. Perihal terkait pemberitaan dan sempat dilaporkan terhadap pihak yang berwajib.
Dirinya juga mengatakan dengan tercapainya kata perdamaian itu melalui mediasi yang di agendakan oleh Disdik berau tersebut. Yang mana langsung di hadiri dari berbagai pihak terkait sehingga dirinya bisa mencabut laporan dan tidak akan melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan.
Yang mana Tri Sugiyanti. SH, terkait permasalahan nya itu, sangat mengapresiasi kebijakan dari kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau, yang sudah bersikap tegas dalam merespon apa yang telah terjadi, sehingga permasalahan tidak menguras waktu dan berlarut lama,” Tandasnya.(N. Sandi)
Editor: Bram.