Aliansi September Hitam SE-SAMARINDA dengan tegas menyatakan bahwa peringatan September Hitam bukan sekadar mengenang masa lalu, melainkan seruan untuk menuntut keadilan yang selama ini diabaikan oleh negara
2 mins read

Aliansi September Hitam SE-SAMARINDA dengan tegas menyatakan bahwa peringatan September Hitam bukan sekadar mengenang masa lalu, melainkan seruan untuk menuntut keadilan yang selama ini diabaikan oleh negara

Samarinda, September Hitam 2024 – Aliansi September Hitam SE-SAMARINDA dengan tegas menyatakan bahwa peringatan September Hitam bukan sekadar mengenang masa lalu, melainkan seruan untuk menuntut keadilan yang selama ini diabaikan oleh negara. Tragedi seperti 30 September 1965, Trisakti, dan Semanggi I & II adalah bukti nyata bahwa negara telah gagal menegakkan hak asasi manusia. Korban kehilangan nyawa dan hak-hak mereka, sementara para pelaku masih bebas tanpa ada pertanggungjawaban. Pengkhianatan ini harus dihentikan!

Hingga hari ini, negara terus menunda penyelesaian pelanggaran HAM berat. Investigasi yang tidak tuntas dan pengadilan yang seolah-olah hanya sandiwara membuktikan bahwa keadilan bagi korban hanyalah ilusi. Ketika kekuasaan lebih memilih untuk menutup mata, rakyat dipaksa untuk hidup dalam ketidakadilan yang sistematis. Ini adalah kegagalan hukum yang tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan kemanusiaan.

Aliansi September Hitam SE-SAMARINDA dengan tegas menuntut: negara harus berhenti melindungi para pelaku dan segera mengadili mereka tanpa pandang bulu. Tidak ada kekuasaan yang lebih tinggi dari hukum, dan setiap individu yang terlibat dalam pelanggaran HAM harus dihukum sesuai dengan kejahatan yang telah mereka lakukan. Ketidakadilan yang berlarut-larut ini telah mencederai kepercayaan rakyat terhadap hukum dan negara.

Berdasarkan hal tersebut, Aliansi September Hitam SE-SAMARINDA mengajukan 4 tuntutan sebagai berikut:

  1. Segera adili semua pelaku pelanggaran HAM dalam peristiwa September Hitam dan tragedi-tragedi lain, tanpa ada pengecualian.
  2. Hentikan impunitas dan tutup segala celah hukum yang melindungi para pelaku dari penegakan hukum.
  3. Buka akses publik terhadap arsip negara dan data terkait peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM, agar kebenaran dapat terungkap tanpa manipulasi.
  4. Berikan kompensasi dan pemulihan hak-hak korban serta keluarga yang terdampak, sebagai bentuk tanggung jawab negara atas kegagalan penegakan hukum selama ini.

Kami tegaskan bahwa keadilan tidak boleh lagi ditunda! Mahasiswa Samarinda akan terus berada di garda depan dalam memperjuangkan hak-hak korban dan menuntut pertanggungjawaban negara. Keadilan harus ditegakkan, pelanggaran HAM harus diselesaikan! & Tragedi Lainnya juga HARUS DISELESAIKAN!!!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *