
Bandara VVIP IKN menggarap beberapa tanah warga tanpa tanda pembelian yang jelas

Nettizen.id, PENAJAM PASER UTARA— Bandara Internasional VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) diketahui menggarap beberapa tanah warga yang diketahui belum memiliki tanda pembelian yang jelas kepada warga yang memiliki tanah tersebut.
Amrullah Nasaruddin, selaku orang yang di percaya sebagai kuasa pemilik lahan menuturkan sebanyak 20 orang pemilik lahan serta memiliki sertifikat yang terdaftar di Kecamatan terdampak terkait kasus tanah yang di kerjakan oleh Bandara Internasional VVIP di IKN tersebut.
“Ada sekitar 20 orang yang lahan nya terdampak terkait pembangunan bandara internasional VVIP di IKN tersebut, yang tidak terima lahannya di garap oleh IKN yang tidak memberikan status pembelian yang jelas,” ujarnya pada Kamis,(19/04/2024).
Dalam menghadapi kasus tersebut, Amrullah di dampingi oleh Andi Erwin Ahmad dengan posisi yang sama yakni menjadi kuasa pemilik lahan dalam menuntaskan kasus penggelapan lahan tersebut.
Andi Erwin menambahkan bahwa, dirinya juga sudah mengarahkan warga yang terdampak untuk segera mendatangi kantor notaris untuk melengkapi data-data kepemilikan tanah yang terdampak dan nantinya akan menginformasikan kepada media jika ada tindak lanjut dari pihak-pihak yang bersangkutan tersebut.
“Untuk sekarang kami sudah mengarahkan warga yang terdampak untuk melengkapi data-data tanah milik mereka tersebut, nah selebihnya nanti akan kami sampaikan jika ada tindak lanjut berikutnya dari pihak yang bersangkutan,” pungkasnya.
Amrullah menjelaskan lagi, sebanyak 38 hektar tanah yang terdampak pembangunan bandara internasional VVIP di Ibu Kota Nusantara yang status kepemilikan nya masih hak milik perorangan tersebut.
“Untuk data sementara yang kami peroleh dalam seminggu ada sekitar 38 hektar tanah yang didapati di garap oleh IKN untuk dijadikan Bandara Internasional VVIP,” tuturnya.
Para warga juga berharap adanya tindak lanjut dari pihak otorita IKN atas kasus pembangunan bandara yang memakan sebagian tanah mereka tersebut. (*)