
Penyesuaian Tarif Air Bersih di Perumda Batiwakkal Belum Pasti Dilakukan.

Nettizen.id, Berau – Perumda Air Minum Batiwakkal sejak 2022 telah menggodok regulasi terkait penyesuaian tarif air, namun waktu penyesuaian tergantung Bupati. Meski proses ini sudah dimulai sejak 2022, penyesuaian tarif tersebut belum tentu dapat diterapkan dalam waktu dekat.
Menurut keterangan, Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman, menjelaskan bahwa saat ini proses tersebut masih dalam tahap administrasi dan belum ada kepastian apakah tarif akan naik pada tahun ini atau tahun depan atau 2 tahun lagi.
“Proses penyesuaian tarif sudah dimulai sejak 2022, berdasarkan perintah dari SK Gubernur untuk tarif Kabupaten/Kota di Kaltim. Namun, baru pada Juli 2024 ini proses administrasi masuk ke Kementerian Hukum dan HAM Kaltim,” kata Saipul Rahman.
Ia juga mengatakan, meskipun proses administrasi sudah berjalan, keputusan akhir tentang penyesuaian tarif air masih menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Berau. SK Bupati ini akan menjadi dasar untuk menetapkan apakah tarif air akan disesuaikan atau tetap. Karena keputusan penyesuaian tarif air ini akan disesuaikan dengan kondisi ekonomi masyarakat Berau.
“Bisa saja penyesuaian tarif dilakukan tahun ini, atau bisa juga tahun depan, bahkan dua tahun lagi, tergantung pada kondisi sosial ekonomi masyarakat Berau. Semua itu akan dipertimbangkan dengan matang,” jelas Saipul.
Saipul juga menambahkan, meskipun pihaknya sudah menyiapkan berbagai prosedur administratif untuk kenaikan tarif, keputusan akhir berada di tangan Kuasa Pemilik Modal (KPM) dan Bupati Berau. Jika KPM menilai bahwa kenaikan tarif tidak perlu dilakukan, maka penyesuaian tarif bisa dibatalkan.
“Kami di tataran teknis hanya menyiapkan semua hal yang diperlukan sesuai dengan prosedur administratif. Adapun keputusan akhir dikembalikan kepada Bupati Berau dan KPM, yang akan mempertimbangkan kondisi masyarakat,” ujarnya.
Kendala dan Kondisi Keuangan Perumda Batiwakkal sejak menjabat pada tahun 2019, tarif air sebenarnya sudah seharusnya dinaikkan. Namun, meski biaya produksi air per meter kubik (m³) lebih tinggi dari tarif yang dikenakan, Perumda Batiwakkal masih dapat bertahan tanpa menaikkan tarif berkat dukungan pendapatan non-air.
“Seharusnya, sejak awal saya menjabat, tarif air sudah dinaikkan. Namun, alhamdulillah sampai sekarang kami masih bisa bertahan. Meskipun selisih antara biaya produksi dan tarif yang kami tetapkan masih minus sekitar Rp 200 per m³, hal ini bisa tertutupi dengan pendapatan non-air,” kata Saipul.
Meskipun ada selisih antara biaya produksi dan tarif yang dikenakan kepada pelanggan, Perumda Batiwakkal mampu menjaga efisiensi operasionalnya. Berdasarkan evaluasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Perumda Batiwakkal tercatat sebagai salah satu PDAM yang paling efisien dalam biaya produksi, baik di Kalimantan Timur maupun di Indonesia.
“Menurut Evaluasi Kinerja BPKP, harga pokok produksi kami termasuk yang paling murah dan efisien dibandingkan dengan PDAM lainnya, baik di Kaltim maupun di Indonesia. Biaya produksi untuk menghasilkan 1 m³ air di Perumda Batiwakkal berkisar Rp 5.000, sedangkan di PDAM lain bisa mencapai lebih dari Rp 7.000 per m³,” terang Saipul.
Dengan efisiensi biaya yang terjaga, Saipul mengaku pihaknya masih dapat menyediakan air dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat Berau. Namun, jika kondisi keuangan Perumda Batiwakkal semakin memburuk, penyesuaian tarif air kemungkinan akan menjadi langkah yang tak terhindarkan.
Ke depan, Perumda Air Minum Batiwakkal berencana untuk terus memantau kondisi ekonomi masyarakat serta kebutuhan operasional perusahaan dalam menyelenggarakan layanan air bersih yang optimal. Dengan adanya penyesuaian tarif, diharapkan Perumda dapat tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa mengabaikan kondisi sosial ekonomi yang ada.
Saipul Rahman sempat mempertanyakan mengapa isu ini baru diangkat pada saat ini padahal sudah diproses sejak 2022.
“Apakah ini ada hubungannya dengan proses politik saat ini, saya tidak paham karena aneh juga bagi kami. Kalaupun dikaitkan dengan berita dari proses di Kementerian Hukum dan HAM sebenarnya sudah terjadi sejak 4 bulan lalu tapi baru diangkat lagi saat minggu tenang seperi ini.” Kata Saipul Rahman. (ADV)
Editor: Pahruddin (Bram).