Dua Paslon Berau Yang Bertarung Pilkada Berau Umumkan Kemenangan, Ketua KPU Berau Menghimbau Agar Masyarakat UntuK Tetap Tenang, Dan Menunggu Hasil Rekapitulasi Resmi dari KPU Berau
2 mins read

Dua Paslon Berau Yang Bertarung Pilkada Berau Umumkan Kemenangan, Ketua KPU Berau Menghimbau Agar Masyarakat UntuK Tetap Tenang, Dan Menunggu Hasil Rekapitulasi Resmi dari KPU Berau

Nettizen.id, Berau – Hasil hitung cepat Pasangan Calon (Paslon) Berau, baik dari Paslon Urut 1 Madri Pani (MP) dan Agus Wahyudi (AW) maupun Paslon Urut 2 Sri Juniarsih Mas dan Gamalis sama-sama umumkan kemenangan.
Menanggapi hal ini agar masyarakat tetap tenang dan sama-sama menjaga Berau tetap kondusif, Ketua KPU Berau, Budi Harianto mengimbau masyarakat Berau untuk menunggu hasil rekapitulasi resmi yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Berau.
“Menanggapi klaim kemenangan yang disampaikan dua kubu paslon yang menyebut pihaknya menang lewat perhitungan di sekbernya masing-masing.
Tunggu rekap KPU sesuai tingkatan selesai. Karena yang diklaim tiap tim Paslon itu di luar tanggung jawab KPU,” kata Budi Harianto.
Karena semuanya ada persedur yang harus dijalankan, KPU Berau akan melaksanakan rekapitulasi, mulai dari kecamatan hingga kabupaten pasca pungut hitung dilakukan di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
“Nanti semuanya kita undang untuk mencocokan data yang sudah masuk baik itu dari Paslon 1 maupun Paslon 2. Semua saksi akan kita undang,” jelas Budi Harianto.
Ia juga mengatakan setelah warga melakukan pencoblosan, ada penghitungan disetiap TPS. Yang sudah selesai digeser ke PPS. Kemudian dikumpul, lalu menunggu angkutan untuk digeser ke kacamatan
Setelah semua logistik pemilu digeser kecamatan maka sejak 28 November sampai 3 Desember 2024 akan dilakukan rekapitulasi dan pleno di tingkat kecamatan.
“Itu batasnya di kecamatan. Setelah selesai rekap dan diplenokan di kecamatan, kemudian logistik itu digeser ke kabupaten,” terangnya.
Secara khusus terkait logistik pemilu yang dibawa ke kecamatan, Budi menyebut sudah ditentukan. Maksudnya, ada logistik yang berada di dalam kotak suara dan ada logistik yang berada di luar kotak.
“Termasuk yang di dalam kotak itu formulir dan juga surat suara. Jadi setelah selesai perhitungan di TPS, semua dimasukkan ke dalam kotak, disegel, dibungkus plastik kemudian digeser ke kecamatan,” ujarnya.
Disampaikannya, yang direkap di tingkat kecamatan yakni Plano. Surat suara akan dibuka apabila ada hal-hal yang meragukan terjadi.
“Jadi, kita tidak menghitung surat suara baik itu di kecamatan maupun kabupaten. Jadi yang direkap di kecamatan adalah Plano, C1 yang ada di TPS sebelumnya,” kata Budi Harianto. (Bram)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *