
Gunakan Dana BK3 demi Kepentingan Pribadi, Diduga Korupsi Kakam Bumi Jaya Harus Diperiksa

NETTIZEN Id, BERAU – Penyelewengan dana Bantuan Keuangan Kepada Kampung (BK3) diduga digunakan Kepala Kampung Bumi Jaya di Kecamatan Talisayan untuk kepentingannya pribadi. Padahal B3K tersebut merupakan program pemerintah untuk membantu pengembangan infrastruktur di kampung.
Masyarakat Kampung Bumi Jaya Ardianto berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau atau inspektorat Berau melakukan pemeriksaan terhadap kepala kampung. Dan melakukan audit segala pekerjaan pembangunan sejak tahun 2023-2024, yang hingga saat ini belum memiliki laporan pertanggungjawaban.
Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Bumi Jaya, Yohakim mengatakan dugaan penyelewengan anggaran yang dilakukan kepala kampung di ketahui saat pelaksanaan rapat bersama pemerintah kampung dan para Ketua RT kampung Bumi Jaya kecamatan Talisayan pada Senin (17/3/2025).
“Saat pertemuan Senin kemarin ada temuan, bahwa ada anggaran kampung dipakai sama kepala kampung. Bukti transferan dari Kaur Perencanaan ke rekening kepala kampung,” kata Yohakim.
Ia juga mengatakan, dari keterangan Kaur Perencanaan Kampung Bumi Jaya, jumlah anggaran yang ditansfer itu merupakan anggaran yang sudah disiapkan untuk pengadaan profil tank untuk warga di RT 09 Kampung Bumi Jaya.
“ Karena kekurangan dana untuk pengadaan profil tersebut, kaur perencanaan kampung kebingungan membeli profil karena uangnya sudah ditransfer ke kepala kampung.” Ujarnya.
Bukti transfernya juga ada di kaur perencanaan kampung dengan nominal Rp 20 juta. “Kaur perencanaan kampung dua kali melakukan transferan di rekening kepala kampung yang masing-masing Rp 10 juta di jam yang sama, menit yang sama cuma beda detik,” katanya.
“Makanya saya langsung sampaikan baru satu kegiatan yang dibuat begini. Bagaimana dengan kegiatan lain yang saat ini terbengkelai. Nah, itu di hadapan RT semua saya sampaikan,” sambungnya.
Selain itu beberapa kegiatan yang dikerjakan sejak 2023-2024 belum juga rampung. Diantaranya pekerjaan pasar yang menelan Anggaran Dana Kampung (ADK) yang berjumlah Rp 395.710.000 di tahun 2023 lalu. Dan pekerjaan siring parit dan pemasangan paving di depan Posbindu dan depan tempat parkir serta gedung aset kampung di tahun 2024.
Semua pekerjaan itu, hingga saat ini belum memiliki laporan pertanggungjawaban. Khusus pekerjaan pasar, saat ini kondisinya sudah parah walaupun baru saja dibangun tahun 2023 lalu. Ada beberapa yang belum dikerjakan diantaranya toilet dan ada beberapa bagian juga yang belum diplester, yang mengakibatkan lantainya yang masih berupa lantai kasar.
Selain itu pekerjaan siring parit dari perencanaan yang dikerjakan sepanjang 400 meter lebih yang harus diselesaikan, masih tersisa sekira 56-58 meter yang belum selesai dikerjakan.
Ia berharap agar Pemkab Berau atau inspektorat Berau atau pihak kepolisian dapat melakukan pemeriksaan kepada kepala kampung Bumi Jaya kecamatan Talisayan kabupaten Berau karena hal ini sudah masuk kategori korupsi.(Bram)