Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 memasuki masa tenang pada Minggu 24 November 2024. Paslon Dan Media Harus Mentaati Peraturan.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 memasuki masa tenang pada Minggu, 24 November 2024. Paslon Dan Media Harus Mentaati Peraturan.
Nettizen.id, Berau – Masa tenang merupakan periode sebelum pemungutan suara dalam pemilihan yang melarang pasangan calon, partai politik, hingga tim pemenangan melakukan kampanye. Untuk Pilkada Serentak 2024, periode ini berlangsung selama tiga hari. Begitupula dengan media, cetak, online dan media elektronik semuanya harus mentaati peraturan yang berlaku.Hal ini dikatakan Ketua KPU Berau Budi Harianto Kepada […]